Maknaalinea ketiga Pembukaan UUD 1945. Paragraf ketiga Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut: Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Paragraf tersebut terbukti adanya kesadaran bahwa kemerdekaan MaknaPembukaan UUD 1945. Dalam pembukaan UUD 1945 terdiri dari 4 alinea yang memiliki makna tertentu di dalam setiap alinea tersebut. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa pembukaan UUD 1945 terdiri dari 4 alinea yaitu (alinea pertama)"bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan UUD1945 berperan sebagai pengatur bagaimana kekuasaan negara disusun, dibagi, dan dilaksanakan; UUD 1945 juga berfungsi sebagai penentu hak dan kewajiban negara, aparat negara, dan warga negara. Ringkasnya, UUD 1945 memiliki sifat tertulis, singkat dan supel, berisi norma-norma, dan merupakan peraturan hukum positif yang tertinggi. Sementara Berikutini empat penjelasan tentang pokok pikiran yang terkandung didalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu: 1. "Negara" begitu bunyinya-yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. .

poster atau slogan yang berisi tekad mempertahankan pembukaan uud 1945